LRA
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 Tahun 2018
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 Tahun 2019
Tahun Anggaran 2020
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 Tahun 2020
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 03 Tahun 2020
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Januari-Juni Tahun 2020
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Januari-Juni Tahun 2020
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Tahun 2020
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Tahun 2020
Tahun Anggaran 2021
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Januari-Mei Tahun 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Januari-Mei Tahun 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Tahun 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Tahun 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan Januari sampai September 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Bulan Januari sampai September 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan Januari sampai Desember 2021 Per Jenis Kegiatan
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Bulan Januari sampai Desember 2021 Per Jenis Kegiatan
Tahun Anggaran 2022
Laporan Ketersediaan Dana DIPA 01 TA 2022
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan Januari sampai Februari 2022
Laporan Realisasi Belanja DIPA 03 Bulan Januari sampai Februari 2022
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan Maret 2022
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan April 2022
Laporan Realisasi Belanja DIPA 01 Bulan Mei 2022
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 Oktober 2022
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 03 Oktober 2022
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 November 2022
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 03 November 2022
Pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Cjr
Relaas Panggilan Sidang Umum (Surat Tercatat) Nomor 21/Pdt.G/2024/PN Cjr
Pada Hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 telah dilakukan Panggilan Sidang oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor : 21/Pdt.G/2024/PN Cjr, telah memanggil :
1. Ny. HELENA ISMAIL sebagai Pihak Tergugat I;
2. SUKARDY Sebagai Pihak Tergugat II;
3. HENKY SOESANTO Sebagai Pihak Tergugat III;
4. FELIX SOESANTO, M.B.A Sebagai Pihak Tergugat IV;
agar datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 Jam 09:00 WIB.
Relaas Panggilan Sidang Umum (Surat Tercatat) Nomor 26/Pdt.G/2024/PN Cjr
Pada Hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 telah dilakukan Panggilan Sidang oleh Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur, berdasarkan perintah Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor : 26/Pdt.G/2024/PN Cjr, telah memanggil FAJARWATI DATUK sebagai Pihak Tergugat, dan KANIA sebagai Turut Tergugat 1 agar datang ke Persidangan Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 Jam 09:00 WIB.
PENGUMUMAN LELANG BMN

More Articles ...
- Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
- EIS PN CIANJUR MENDUDUKI PERINGKAT 1 JAWA BARAT
- RAPAT TINDAK LANJUT PENGAWASAN DAN PEMBINAAN HATIWASDA PT BANDUNG
- PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA ASSESMEN SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH)































