RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PENETAPAN TINGKAT PERTAMA (Nomor 5/Pdt.G.S/2025/PN Cjr)
Pada Hari Senin, 08 Desember 2025. Saya Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memberitahukan Isi Penetapan Tingkat Pertama Nomor 5/Pdt.G.S/2025/PN Cjr secara resmi kepada :
Neng Imas Ratna Wulan selaku Tergugat
RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA (Nomor 6/Pdt.G.S/2025/PN Cjr)
Pada hari Jum'at 5 Desember 2025, saya Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memberitahukan isi penetapan Nomor 6/Pdt.G.S/2025/PN Cjr, secara resmi kepada :
Elli Mulyati selaku Tergugat
RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA (Nomor 29/Pdt.G/2025/PN Cjr)
Pada hari ini Rabu 03 Desember 2025, saya Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cianjur secara resmi memberitahuka Isi Putusan Nomor 29/Pdt.G/2025/PN Cjr, kepada :
PT. Promec Prima - Selaku Tergugat
Pelaksanaan Konstatering/Pencocokan dalam Perkara Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2025/PN Cjr di Desa Sukajadi Cianjur, Rabu (26/11/2025)
Cianjur, Rabu (26/11/2025) - Dalam rangka pemenuhan hak masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum, Pengadilan Negeri Cianjur telah melaksanakan Konstatering/Pencocokan terhadap objek sengketa pada perkara Perdata yang dimohonkan eksekusi berupa sebidang tanah beserta bangunan yang terletak Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Kegiatan Konstatering dilaksanakan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Cianjur berdasarkan Penetapan Nomor 6/Pdt.Eks/2025/PN Cjr Jo. Nomor 2/Pdt.G.S/2025/PN Cjr tanggal 24 Oktober 2025.

Pelaksanaan Konstatering ini, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Cianjur dibantu oleh Panitera Muda Perdata dan Juru Sita Pengganti Pengadilan dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi dan Termohon Ekseskusi, perwakilan Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Cianjur, serta Aparat Desa Setempat, yang mana dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman dan kondusif.

Konstatering merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelaksanaan eksekusi putusan perdata. Panitera atau juru sita turun langsung ke lokasi guna mencocokkan objek sengketa tersebut dengan isi amar putusan pengadilan.
RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN TINGKAT PERTAMA (Nomor 67/Pdt.Bth/2025/PN Cjr)
Pada Hari Jum'at, 21 November 2025, saya Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memberitahukan Isi Penetapan Nomor 67/Pdt.Bth/2025/PN Cjrdengan resmi kepada :
Merryana Suryana, S.H. selaku Turut Terlawan I
More Articles ...
- sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran pada Pengadilan Negeri Cianjur oleh Damkar Kabupaten Cianjur
- osialisasi Edukasi aktivas coretax, pembuatan kode otorisasi dan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pengadilan Negeri Cianjur
- Sosialisasi Aplikasi Simpatik (Sistem Pengajuan Cuti Elektronik) pada Pengadilan Negeri Cianjur.































