
Rapat Teleconference Pembinaan KPT Bandung di Wilayah Hukum PT Bandung
Cianjur, 16 Juni 2020, Pengadilan Negeri Cianjur Kelas I B menghadiri Rapat Teleconference Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung di Wilayah Hukum Pengadillan Tinggi Bandung yang bertempat di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negari Cianjur Kelas I B. Rapat dipimpin oleh bapak H. Abdul Kadir, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Rapat di mulai pada pukul 09.00 WIB s/d selesai, dalam rapat dibahas diantaranya mengenai:
Pembinaan :
- Perma No.7 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya ;
- Perma No. 8 Tahun 2016 pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
- Perma No. 9 Tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya; serta;
- Maklumat KMA No. 1 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.
Arahan : mengenai peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan dalam pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) serta peningkatan realisasi Anggaran pada Pengadilan Negeri Cianjur Kelas I B.
Rapat di hadiri oleh Ketua PN Cianjur yaitu Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum., Panitera PN Cianjur yaitu Bapak Repulis, S.H., M.H., Sekretaris PN Cianjur yaitu Bapak Rahmat Darmadi, S.E., seluruh Bapak/Ibu Hakim, para Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Cianjur Kelas I B.