
Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan di Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Juli 2020
Pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra pada Kantor Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, telah diadakan Rapat Bulanan untuk bulan Juli 2020. Rapat Bulanan ini merupakan standar dalam system Akreditasi penjaminan mutu dan reformasi birokrasi, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Repulis, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Rahmat Darmadi, S.E., serta rapat juga dihadiri oleh Perwakilan Bapak dan Ibu Hakim, para Panitera Muda, Para Kasubag, Perwakilan Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti juga Perwakilan karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB.
Dalam agenda Rapat tersebut dilakukan evaluasi hasil laporan pengawas bidang dan pembinaan yang disampaikan oleh 4 Pilar yaitu sebagai berikut:
Materi Ketua
Ketua mengingatkan terkait Maklumat KMA No. 1 tahun 2017 serta Perma no 7, 8 dan 9 tahun 2016;
Agar seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Cianjur selalu disiplin dalam melakukan tugasnya masing-masing terutama dalam penginputan SIPP;
Untuk bagian IT agar tidak merubah database SIPP serta PP agar hati-hati dalam penginputan SIPP;
Agar seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Cianjur menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan baik dengan sabun maupun disinfektan;
Apabila ada yang merasa sakit agar beristirahat di rumah;
Materi Panitera
Agar para Panmud melakukan perbaikan SOP serta membuat program dalam penggunaan Anggaran Dipa;
Bahwa penyerapan DIPA masih dibawah dari yang ditentukan oleh Badilum;
Agar selalu menginput SIPP dalam waktu 1 x 24 jam serta meluangkan waktu untuk menginput SIPP sebelum pulang;
Sosialisasi Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Materi Sekretaris
Laporan anggaran DIPA;
Aturan mengenai penggunaan pakaian dinas;
Budaya Kerja tetap dipertahankan (5R dan 3S)
Setelah selesai acara rapat bulanan atau rapat berjenjang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab serta tanggapan dari empat pilar.
Kemudian acara ditutup;