
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JURUSITA PADA PENGADILAN NEGERI CIANJUR
Cianjur, Senin tanggal 2 Maret 2020, Pengadilan Negeri Cianjur mengadakan acara Pelantikan Jurusita yaitu Bapak Iyus Saepudin, S.H., Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, S.H., M.H. dan yang menjadi saksi adalah Bapak H. Awo Karwo, S.H., Panitera Muda Pengadilan Negeri Cianjur dan Bapak Anwar Sadad, S.H., M.H. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Cianjur, dan yang menjadi juru sumpah (rohaniawan) yaitu Bapak Misbah.
Acara pelantikan tersebut berjalan dengan khidmat dan kemudian acara pelantikan ditutup dengan doa oleh rohaniawan.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengadilan Negeri Cianjur
Cianjur; 02 Maret 2020, anggota dan pengurus Koperasi Pengadilan Negeri Cianjur mengadakan Rapat Anggota Tahunan. Rapat tersebut dihadiri oleh
Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan di Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Februari 2020
Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra pada Kantor Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, telah diadakan Rapat Bulanan untuk bulan Februari 2020. Rapat Bulanan ini merupakan standar dalam system Akreditasi penjaminan mutu dan reformasi birokrasi, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, Bapak Teguh Sarosa, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. , dan Sekretaris Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Rahmat Darmadi, S.E., serta rapat juga dihadiri oleh Bapak dan Ibu Hakim, para Panitera Muda, Para Kasubag, Para Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti juga seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB.
Adapun agenda rapat yang dibacakan oleh Pembawa Acara adalah sebagai berikut :
- Menyanyikan Lagu “Indonesia Raya”
- Pembacaan Notulen rapat Bulan November 2019
- Pembinaan dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris ;
- Sosialisasi DIPA PN 2020
- Tanya jawab, usul dan Saran
- Kesimpulan
- Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung
- Menyanyikan Lagu “Padamu Negeri”
- Do’a
- Penutup
Dalam agenda Rapat tersebut dilakukan pembinaan yang disampaikan oleh 4 Pilar yaitu sebagai berikut:
Materi Ketua
- Ketua mengingatkan terkait Maklumat KMA No. 1 tahun 2017 serta Perma no 7, 8 dan 9 tahun 2016;
- Agar seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Cianjur selalu disiplin dalam melakukan tugasnya masing-masing terutama dalam penginputan SIPP;
- Agar seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Cianjur meningkatkan pelayanan publik serta mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan;
- Agar selalu melakukan update dalam website;
Materi Wakil Ketua
- Selalu semangat dalam bekerja dan juga dalam pengisian SIPP;
- Indeks kepuasan masyarakat sudah bagus dan harus lebih ditingkatkan agar lebih baik;
Materi Sekretaris
- Laporan anggaran DIPA;
- Ada transport bagi Hakim yang tidak mendapatkan kendaraan dinas;
- CCTV sudah diperbaiki namun ada beberapa yang masih belum berfungsi;
Setelah selesai acara rapat bulanan atau rapat berjenjang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab serta tanggapan dari empat pilar.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung serta Menyanyikan Lagu “Padamu Negeri”, pembacaan Do’a dan Penutupan.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Pada Pengadilan Negeri Cianjur Tahun 2020
Cianjur, Senin 27 Januari 2020; Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Pada Pengadilan Negeri Cianjur Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membangun komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik bagi para pencari keadilan.
Zona Integrasi (ZI) mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. (pemerintah.net)
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, diharapkan Pengadilan Negeri Cianjur menjadi bagian dari intstitusi Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani.
More Articles ...
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH SEKRETARIS DAN KASUB UMUM DAN KEUANGAN PADA PENGADILAN NEGERI CIANJUR
- Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan di Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Januari 2020
- Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur
- Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Desember 2019