
Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur
Cianjur, 20 Desember 2019;
Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Desember 2019
Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra pada Kantor Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, telah diadakan Rapat Bulanan untuk bulan Desember 2019, Rapat Bulanan ini merupakan standar dalam system Akreditasi penjaminan mutu dan reformasi birokrasi, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, Bapak Teguh Sarosa, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. , Panitera Bapak Yusrizal, S.H., M.H. dan Plt. Sekretaris Bapak Rahmat Darmadi, S.E., serta rapat juga dihadiri oleh Bapak dan Ibu Hakim, para Panitera Muda, Para Kasubag, Para Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti juga seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB.
Adapun agenda rapat yang dibacakan oleh Pembawa Acara adalah sebagai berikut :
- Menyanyikan Lagu “Indonesia Raya”
- Pembacaan Notulen rapat Bulan November 2019
- Pembinaan dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris ;
- Sosialisasi DIPA PN 2020
- Tanya jawab
- Kesimpulan
- Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung
- Menyanyikan Lagu “Padamu Negeri”
- Do’a
- Penutup
Dalam agenda Rapat tersebut dilakukan pembinaan yang disampaikan oleh 4 Pilar yaitu sebagai berikut:
Pembinaan Ketua
Pembinaan Wakil Ketua
Pembinaan Panitera
Pembinaan Sekretaris
Setelah selesai acara inti kemudian Menyanyikan Hymne Mahkamah Agung, Menyanyikan Lagu “Padamu Negeri”, pembacaan Do’a dan Penutupan.
KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN KPT JAWA BARAT DI PENGADILAN NEGERI CIANJUR
Cianjur, 12 Desember 2019; Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat yaitu Bapak H. Abdul Kadir, SH., MH. bersama dengan timnya telah mengunjungi Pengadilan Negeri Cianjur. Kunjungan tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat kepada Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur, yang bertujuan untuk memperbaiki segala sesuatu kekurangan yang terdapat di Pengadilan Negeri Cianjur serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam melayani para pencari keadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Cianjur terkait Maklumat KMA nomor 1 tahun 2017, Perma nomor 7, 8, dan 9 tahun 2016. Selain itu beliau menyampaikan agar seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur selalu menjaga integritas dan kinerja yang baik. Beliau juga menyampaikan terkait capaian dari kinerja yang telah berjalan selama kurang lebih satu tahun ini di Pengadilan Negeri Cianjur.
Pengadilan Negeri Cianjur Menjadi Salah Satu Instansi/Satuan Kerja Terbaik Lingkup Pembayaran Pembendaharaan Negara Sukabumi
Pengadilan Negeri Cianjur menjadi salah satu Instansi/Satuan Kerja Terbaik Lingkup Pembayaran Pembendaharaan Negara Sukabumi Triwulan IV Tahun Anggaran 2019
RAPAT KEPANITERAAN DAN JURUSITA BULAN NOVEMBER 2019
Pada hari Selasa, tanggal 12 November 2019 pukul 08.30 WIB, diadakan rapat berjenjang Kepaniteraan dan Jurusita, rapat berjenjang ini merupakan bagian dalam system akreditasi penjaminan mutu yang mensyaratkan untuk setiap Satker Pada Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya untuk melaksanakan system tersebut, yang nantinya hasil rapat berjenjang tersebut akan di bawa kedalam rapat bulanan/rapat pleno;
Rapat kepaniteraan ini langsung di pimpin oleh Bapak. Yusrizal, S.H.,M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, dengan dihadiri oleh Para Panitera Muda, para Panitera Pengganti (PP), Juru Sita dan Juru Sita Pengganti (JS/JSP) Adapun agenda rapat yang di bacakan oleh notulen rapat Ibu Siti Farida, S.H. adalah sebagai berikut:
- Evaluasi hasil rapat sebelumnya oleh bapak Panitera
- Laporan hasil rapat berjenjang dari Para Panitera Muda
- Pembinaan dari Panitera
- Tanya jawab
- Kesimpulan
EVALUASI OLEH PANITERA:
Pada rapat tersebut Bapak Panitera memberikan evaluasi sebagai berikut :
- Kepada para Panitera Muda Perdata dan Pidana agar lebih mengingatkan Panitera Pengganti agar dalam penginputan dan penguploadan SIPP bisa lebih tepat waktu.
- Selebihnya sebagian sudah berjalan dengan baik.
LAPORAN HASIL RAPAT BERJENJANG PARA PANITERA MUDA:
- Pada kesempatan paparan hasil rapat berjenjang, para Panitera Muda menyampaikan hasil rapat berjenjangnya (laporan terlampir), yang pada pokoknya semua permasalahan-permasalahan dalam rapat tingkat Unit-unit sudah sebagian besar dapat di selesaikan, dan pada rapat hari ini, para Panitera Muda juga menyampaikan beberapa hal yang dibawa kepada Rapat Panitera untuk dapat dicarikan penyelesaiannya, dan permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya sebagaian sudah dapat diselesaikan dan disosialisasikan pada saat itu juga, namun terhadap hal yang belum dapat diselesaikan akan dibawa kedalam rapat bulanan/pleno untuk dicarikan solusinya.
- Panitera Muda Perdata memberikan pengarahan mengenai kedisiplinan peraturan Mahkamah Agung RI nomor 6,7,9 tahun 2016 tentang kedisipinan larangan-larangan serta perintah-perintah oleh Mahkamah Agung.
- Maklumat KMA nomor 1 tahun 2017.
- Untuk semuanya agar ditingkatkan mengenai 5R dan 3S.
- Untuk ditingkatkan pula mengenai kepatuhan pengisian SIPP dan keakuratan dalam penginputan data-data yang diinputnya dalam perkara perdata maupun pidana.
- Administrasi di kepaniteraan Perdata agar di cek-cek semua registernya karena sudah ada masing-masing tugasnya agar di cek dan di isi jika ada kekosongan lalu ditutup registernya pada bulan September 2019.
- Kemudian untuk delegasi laporan ke Pengadilan Tinggi ada untuk Oktober karena untuk laporan ke Pengadilan Tinggi disiapkan 2 bulan sekali.
- Untuk mengenai keuangan Perdata tolong di cek di MIS jika ada tunggakan segera diselesaikan
- Pojok E court untuk segera disiapkan agar bisa berjalan secepatnya
- Upaya hukum di kepaninteraan Perdata semuanya sudah dibereskan dan dikirimkan.
- Panitera Muda Hukum memberikan pengarahan sesuai saran team pengawasan dari Pengadilan Tinggi Bandung perkara yang sudah BHT baik dibagian perdata maupun dibagian Pidana agar segera disrsipkan ke bagian hukum.
- Ada perkara yang belum diarsipkan nomor 295/Pid.B/2018/PN Cjr. (LLAJ) kasasi, 48/Pdt.G/2015/PN Cjr. PK, 56/Pdt.G/2016/PN Cjr. PK.
- Panitera muda Pidana memberikan pengarahan tentang maklumat Mahkamah Agung RI nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017.
- Untuk seluruh staff Kepaniteraan Pidana agar selalu mengisi register tepat waktu dan mengecek kembali setelah selesai mengisi register.
PEMBINAAN OLEH PANITERA:
Pada rapat tersebut Bapak Panitera memberikan pembinaan/arahan sebagai berikut:
- Untuk Panitera Pengganti dan jurusita penginputan SIPP harus real time (sesuai dengan waktu sesungguhnya);.
- Mengingatkan kembali kepada semuanya tentang PTSP khusus kepada para Panitera Muda untuk selalu mengawasi pelaksanaan petugas/stafnya yang ada di PTSP, agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, karena PTSP Pengadilan adalah wajah/cermin dari kantor Pengadilan Negeri Cianjur, karena semua pelayanan Peradilan pada masyarakat pencari keadilan ada pada meja PTSP tersebut, jadi petugas yang ada disana di harapkan wajib menguasai tugas pokok dan Fungsi dari bagian-bagiannya masing-masing, juga dapat memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan system akreditasi yaitu 3-S (senyum, salam dan sapa), sehingga outputnya dapat memberikan pelayanan maximal/memuaskan kepada masyarakat.
- Pada kesempatan itu juga diingatkan kepada semua Panitera Pengganti dan Jurusita untuk selalu Disiplin dalam penginputan dan penguploadan perkaranya kedalam SIPP dimana Panitera Pengganti harus mengupload setiap Berita Acara persidangan dengan Real time (waktu sesungguhnya), karena SIPP adalah sumber segala informasi yang pada setiap Pengadilan.
- Selanjutnya pada kesempatan itu juga panitera mengingatkan kembali tentang PERMA 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan dibawahnya, dan SK KMA No. 122/2013 tentang kode etik Pedoman dan Perilaku Panitera dan jurusita, dan terhadap aturan tersebut panitera mengingatkan untuk selalu menghayati dan mengamalkan aturan-aturan tersebut diatas, dan menegaskan untuk jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela dengan cara selalu mengingat Allah SWT, Insya Allah kita akan terhindar dari hal-hal yang melanggar, dan mengingatkan juga supaya dapat disiplin, baik jam kerja maupun jam pulang sebagaimana aturan jam kerja yang telah ditentukan.
Pada kesempatan rapat ini juga diberikan kesempatan kepada semua peserta rapat untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat atau sarannya, dan setelah tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan, selanjutnya dibacakan hasil kesimpulan rapat hari ini:
Kemudian untuk mengakhiri rapat pagi hari ini, Bapak Panitera mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah mengikuti rapat Bulanan Kepaniteraan ini, serta menghimbau supaya jajaran Kepaniteraan dan Jurusita Pengadilan Negeri Cianjur bekerja dengan profesional dan ikhlas dengan tetap menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan;
Kemudian rapat ditutup oleh Ibu Siti Farida, S.H., selaku Notulen rapat tepat pada pukul 10.00 WIB ;