Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pengadilan Negeri Cianjur - Berita / Kegiatan

  • WhatsApp_Image_2022-06-07_at_11.08.59_AM.jpeg
  • abana
  • abana
  • abana
  • 22.png
  • Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi yang disediakan oleh PN Cianjur dalam mempermudah para pencari keadilan untuk mengetahui informasi terkait perkaranya.

    Telusuri

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan bagian integral dari pelayanan prima yang diberikan oleh PN Cianjur kepada para pencari keadilan.

    Selanjutnya

  • Pos Layanan Bantuan Hukum

    Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PN Cianjur merupakan Pos di bawah naungan PN Cianjur untuk melayani masyarakat kurang mampu dalam menghadapi suatu perkara, yang dikelola oleh dan untuk masyaarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cianjur.

    Selanjutnya

Penelusuran Perkara

Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Prosedur Berperkara

 

Informasi Prosedur Berperkara

E-COURT

e-Filing | e-Payment | e-summons

Direktori Putusan

Informasi Direktori Putusan

E-Tilang

 

Informasi Penelusuran Tilang

 

 

 

 

 

 

suvei.png                    ambu1.png

Manual Book Ambu

      

 PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN YANG MENGATASNAMAKAN MAHKAMAH AGUNG

 

NILAI IKM DAN IPK

PENGADILAN NEGERI CIANJUR

Periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2024

           

 NILAI IKM

 DATA SURVEI

 NILAI IPK  DATA SURVEI

4,00 /

100,00 %  

 Jumlah Responden : 100 Orang

4,00 /

99,98 %  

 Jumlah Responden : 106 Orang
 Jenis Kelamin :

 L   =  61 Orang

 P   = 39 Orang

 Jenis Kelamin :

 L   =  66 Orang

 P   =  40 Orang

 Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah= 0

 SD      = 1

 SMP   = 0

 SMA   = 15

 D1     = 0

 D2     = 0

 D3      = 0

 S1      = 83

 S2      = 0

 S3      = 0

 Pekerjaan :

 PNS                         = 3

 TNI                          = 1 

 POLRI                      = 2

 SWASTA                   = 24

 WIRAUSAHA            = 0

 TENAGA KONTRAK   = 0

 Lainnya                   = 70

 Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah = 1

 SD     = 1

 SMP   = 2

 SMA   = 12

 D1      = 1

 D2      = 0

 D3      = 0

 S1      = 90

 S2      = 1

 S3      = 0

Pekerjaan :

 PNS                          = 4

 TNI                           = 1

 POLRI                       = 2

 SWASTA                   = 24

 WIRAUSAHA            = 0

 TENAGA KONTRAK    = 0

 Lainnya                   = 75

 

SKM Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember)

 IPK Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember)

  

SK KPN PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA

SOP PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN ARSIP BERKAS PERKARA PENGADILAN NEGERI 

 SOSIALISASI PERMA 6,7,8 DAN SK KMA PENGADILAN NEGERI CIANJUR 2024

 

Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Oktober 2019

      

 

Kamis, 24 Oktober 2019 - Pengadilan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan Rapat Berjenjang Dan Evaluasi Kinerja Di Pengadilan Negeri Cianjur yang selalu diadakan setiap bulan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, S.H.,M.H., Selain itu juga didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Taufan Rachmadi, SH., M.Hum. serta Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Rahmat Darmadi, S.E. Dalam rapat tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja satu bulan kebelakang serta perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan untuk satu bulan kedepan.

Selain itu juga dibahas mengenai kebersihan yang harus selalu dijaga agar tercipta lingkungan yang bersih dan asri serta nyaman. Juga membahas seputar permasalahan di bagian teknis kepaniteraan serta bagian kesekretariatan dan juga mengenai pentingnya pelaksanaan tugas-tugas penginputan dalam SIPP. Ketua Pengadilan Negeri Cianjur mengingatkan kepada seluruh aparatur pengadilan agar selalu tepat waktu dan patuh untuk mengisi SIPP dalam waktu 24 jam atau pada hari itu juga.

Rapat diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Mahkamah Agung dan Padamu Negeri dan ditutup dengan doa.

RAPAT KEPANITERAAN DAN JURUSITA BULAN OKTOBER 2019

 

Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019 pukul 08.30 WIB, di adakan rapat berjenjang Kepaniteraan dan Jurusita,  rapat berjenjang ini merupakan bagian dalam system akreditasi penjaminan mutu yang mensyaratkan untuk setiap Satker Pada Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya untuk melaksanakan system tersebut, yang nantinya hasil rapat berjenjang tersebut akan di bawa kedalam rapat bulanan/rapat pleno;

Rapat kepaniteraan ini langsung di pimpin oleh Bapak. Yusrizal, S.H.,M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, dengan dihadiri oleh Para Panitera Muda, para Panitera Pengganti (PP),  Juru Sita dan Juru Sita Pengganti (JS/JSP) Adapun agenda rapat yang di bacakan oleh notulen rapat Ibu Siti Farida, S.H. adalah sebagai berikut:

  1. Evaluasi hasil rapat sebelumnya oleh bapak Panitera
  2. Laporan hasil rapat berjenjang dari Para Panitera Muda
  3. Pembinaan dari Panitera
  4. Tanya jawab
  5. Kesimpulan

EVALUASI OLEH PANITERA:

Pada rapat tersebut Bapak Panitera memberikan evaluasi sebagai berikut :

  1. Kepada para Panitera Muda Perdata dan Pidana agar lebih mengingatkan Panitera Pengganti agar dalam penginputan dan penguploadan SIPP bisa lebih tepat waktu.
  2. Selebihnya sebagian sudah berjalan dengan baik.

LAPORAN HASIL RAPAT BERJENJANG PARA PANITERA MUDA:

  • Pada kesempatan paparan hasil rapat berjenjang, para Panitera Muda menyampaikan hasil rapat berjenjangnya (laporan terlampir), yang pada pokoknya semua permasalahan-permasalahan dalam rapat tingkat Unit-unit sudah sebagian besar dapat di selesaikan, dan pada rapat hari ini, para Panitera Muda juga menyampaikan beberapa hal yang dibawa kepada Rapat Panitera untuk dapat dicarikan penyelesaiannya, dan permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya sebagaian sudah dapat diselesaikan dan disosialisasikan pada saat itu juga, namun terhadap hal yang belum dapat diselesaikan akan dibawa kedalam rapat bulanan/pleno untuk dicarikan solusinya.
  • Panitera Muda Perdata memberikan pengarahan mengenai kedisiplinan peraturan Mahkamah Agung RI nomor 6,7,9 tahun 2016 tentang kedisipinan larangan-larangan serta perintah-perintah oleh Mahkamah Agung.
  • Maklumat KMA nomor 1 tahun 2017.
  • Untuk semuanya agar ditingkatkan mengenai 5R dan 3S.
  • Untuk ditingkatkan pula mengenai kepatuhan pengisian SIPP dan keakuratan dalam penginputan data-data yang diinputnya dalam perkara perdata maupun pidana.
  • Administrasi di kepaniteraan Perdata agar di cek-cek semua registernya karena sudah ada masing-masing tugasnya agar di cek dan di isi jika ada kekosongan lalu ditutup registernya pada bulan September 2019.
  • Kemudian untuk delegasi laporan ke Pengadilan Tinggi ada untuk Oktober karena untuk laporan ke Pengadilan Tinggi disiapkan 2 bulan sekali.
  • Untuk mengenai keuangan Perdata tolong di cek di MIS jika ada tunggakan segera diselesaikan
  • Pojok E court untuk segera disiapkan agar bisa berjalan secepatnya
  • Upaya hukum di kepaninteraan Perdata semuanya sudah dibereskan dan dikirimkan.
  • Panitera Muda Hukum memberikan pengarahan sesuai saran team pengawasan dari Pengadilan Tinggi Bandung perkara yang sudah BHT baik dibagian perdata maupun dibagian Pidana agar segera disrsipkan ke bagian hukum.
  • Ada perkara yang belum diarsipkan nomor 295/Pid.B/2018/PN Cjr. (LLAJ) kasasi, 48/Pdt.G/2015/PN Cjr. PK, 56/Pdt.G/2016/PN Cjr. PK.
  • Panitera muda Pidana memberikan pengarahan tentang maklumat Mahkamah Agung RI nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017.
  • Untuk seluruh staff Kepaniteraan Pidana agar selalu mengisi register tepat waktu dan mengecek kembali setelah selesai mengisi register.

PEMBINAAN OLEH PANITERA:

Pada rapat tersebut Bapak Panitera memberikan pembinaan/arahan sebagai berikut:

  1. Untuk Panitera Pengganti dan jurusita penginputan SIPP harus real time (sesuai dengan waktu sesungguhnya);.
  2. Mengingatkan kembali kepada semuanya tentang PTSP khusus kepada para Panitera Muda untuk selalu mengawasi pelaksanaan petugas/stafnya yang ada di PTSP, agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, karena PTSP Pengadilan adalah wajah/cermin dari kantor Pengadilan Negeri Cianjur, karena semua pelayanan Peradilan pada masyarakat pencari keadilan ada pada meja PTSP tersebut, jadi petugas yang ada disana di harapkan wajib menguasai tugas pokok dan Fungsi dari bagian-bagiannya masing-masing, juga dapat memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan system akreditasi yaitu 3-S (senyum, salam dan sapa), sehingga outputnya dapat memberikan pelayanan maximal/memuaskan kepada masyarakat.
  3. Pada kesempatan itu juga diingatkan kepada semua Panitera Pengganti dan Jurusita untuk selalu Disiplin dalam penginputan dan penguploadan perkaranya kedalam SIPP dimana Panitera Pengganti harus mengupload setiap Berita Acara persidangan dengan Real time (waktu sesungguhnya), karena SIPP adalah sumber segala informasi yang pada setiap Pengadilan.
  4. Selanjutnya pada kesempatan itu juga panitera mengingatkan kembali tentang PERMA 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan dibawahnya, dan SK KMA No. 122/2013 tentang kode etik Pedoman dan Perilaku Panitera dan jurusita, dan  terhadap aturan tersebut panitera mengingatkan untuk selalu menghayati dan mengamalkan aturan-aturan tersebut diatas, dan menegaskan untuk jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela dengan cara selalu mengingat Allah SWT, Insya Allah kita akan terhindar dari hal-hal yang melanggar, dan mengingatkan juga supaya dapat disiplin, baik jam kerja maupun jam pulang sebagaimana aturan jam kerja yang telah ditentukan.

Pada kesempatan rapat ini juga diberikan kesempatan kepada semua peserta rapat untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat atau sarannya, dan setelah tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan, selanjutnya dibacakan hasil kesimpulan rapat hari ini:

Kemudian untuk mengakhiri rapat pagi hari ini, Bapak Panitera mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah mengikuti rapat Bulanan Kepaniteraan ini, serta menghimbau supaya   jajaran Kepaniteraan dan Jurusita Pengadilan Negeri Cianjur bekerja dengan profesional dan ikhlas dengan tetap menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan;

Kemudian rapat ditutup oleh Ibu Siti Farida, S.H., selaku Notulen rapat tepat pada pukul 10.00 WIB ;

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019

Cianjur, pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Taufan Rachmadi, S.H., M.Hum. memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pengadilan Negeri Cianjur dengan Tema "Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia"

Sosialisasi SIPP 3.3.0 dan SPPT TI Pada Pengadilan Negeri Cianjur

 

Rabu, 25 September 2019; Pengadilan Negeri Cianjur melakukan kegiatan Sosialisasi SIPP Versi 3.3.0 serta Sosialisasi SPPT TI yang dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, SH., MH., Panitera Muda Perdata Bapak Yaya Hendayana, SH., MH., dan Kasubag PTIP Bapak Taufan Firmansyah, ST., MH. Dalam Sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pengertian dan Tujuan dari SPPT TI, mengenai teknis prosedur penanganan perkara secara elektronik serta teknis penggunaan SIPP verssi terbaru;

Dalam Penyampaiannya Ketua Pengadilan Negeri Cianjur menyampaikan terkait SPPT TI yaitu satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana (proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan) yang melibatkan Komponen Peradilan Pidana (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas) dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan data dan informasi yang bermanfaat dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. 

Sampai dengan saat ini, tanggung jawab Mahkamah Agung dalam SPPT TI meliputi pemenuhan 5 (lima) jenis dokumen beserta elemen-elemen datanya (versi ringkas) yang harus dikirimkan ke Pusat Pertukaran Data SPPT TI .

Kelima jenis dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penetapan Majelis Hakim
2. Penunjukan Panitera Pengganti
3. Penetapan Hari Sidang Pertama
4. Petikan Putusan Pengadilan
5. Salinan Putusan Pengadilan

Selain itu, pembahasan mengenai SIPP Versi 3.3.0 mencakup pembaharuan atau update dalam hal sebagai berikut :

  1. Pencarian di audittrail dengan keyword tertentu, begitu ke halaman 2, tidak terfilter lagi berdasar keyword.
  2. Perbaikan Penetapan Hari Sidang (PHS) Kembali .
  3. PHS Kembali pada sidang pertama menimpa data sidang pertama.
  4. Perbaikan tab saksi.
  5. UMUM : Perbaikan edit data umum untuk Pidana Tilang.
  6. UMUM : Tambah Perkara Pidana, di Tab Riwayat Perkaranya Keterangan Jam nya bukan format 24hours.
  7. UMUM : Sumber hukum ditambahkan HIR/RBg.
  8. Perbaikan list penahanan terdakwa di detil penahanan.
  9. UMUM : Perbaikan cetak template penahanan.
  10. Perbaikan cabut perkara pada link tautan.
  11. Perbaikan status pihak pada kolom data para pihak banding.
  12. Nilai gugatan materiil Gugatan Sederhana naik menjadi 500jt.
  13. Penambahan fitur template berita acara persidangan elektronik.
  14. Penyesuaian penambahan jenis perkara di e-Court.
  15. Penambahan syncronisasi data dari SIPP ke e-Court maupun sebaliknya.
  16. UMUM : Penambahan Fitur Register Konsinyasi.
  17. Penambahan Fitur Epayment.
  18. Perbaikan Upload Dokumen Court Calender.

Setelah masing-masing narasumber memberikan penjelasan, kemudian Sosialisasi disimpulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur serta ditutup.

 

Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Cianjur Bulan September 2019

          

Rabu, 25 September 2019 - Pengadilan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan Rapat Berjenjang Dan Evaluasi Kinerja Di Pengadilan Negeri Cianjur yang selalu diadakan setiap bulan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, S.H.,M.H., Selain itu juga didampingi oleh Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Rahmat Darmadi, S.E. Dalam rapat tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja satu bulan kebelakang serta perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan untuk satu bulan kedepan.

Selain itu juga dibahas mengenai kebersihan yang harus selalu dijaga agar tercipta lingkungan yang bersih dan asri serta nyaman. Juga membahas seputar permasalahan di bagian teknis kepaniteraan serta bagian kesekretariatan dan juga mengenai pentingnya pelaksanaan tugas-tugas penginputan dalam SIPP. Ketua Pengadilan Negeri Cianjur mengingatkan kepada seluruh aparatur pengadilan agar selalu tepat waktu dan patuh untuk mengisi SIPP dalam waktu 24 jam atau pada hari itu juga.

Rapat diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan ditutup dengan doa.

Profil Pengadilan

Statistik Perkara

Profil Pegawai

 

JDIH

Media Center

Kontak & Informasi !