
Kunjungan Wisata Karya PPNS Binwasnaker TA. 2019 ke Pengadilan Negeri Cianjur
Cianjur 24 April 2019 ; PN Cianjur menerima kunjungan Peserta Diklat PPNS Ketenagakerjaan dalam rangka Wisata Karya yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Pendidikan dan Pelatihan Reserse. Kunjungan Acara Wisata Karya PPNS Binwasnaker dihadiri oleh 30 orang peserta dan 2 orang pemdamping dan diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Bapak Teguh Sarosa, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Ibu Lusiana Amping, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Yusrizal, S.H., M.H..
Dalam Kunjungan Acara Wisata Karya PPNS Binwasnaker tersebut, para peserta diberikan arahan dan materi yang terkait dengan proses peradilan. Materi yang diberikan tentu akan menjadi bekal bagi para peserta dalam melakukan proses penyidikan sampai dengan proses pengadilan.
RAPAT KEPANITERAAN DAN JURUSITA BULAN APRIL 2019
Pada hari KAMIS tanggal 11 April 2019 pukul 08.30 WIB, diadakan rapat berjenjang Kepaniteraan dan Jurusita, rapat berjenjang ini merupakan bagian dalam sistem akreditasi penjaminan mutu yang mensyaratkan untuk setiap Satker Pada Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya untuk melaksanakan system tersebut, yang nantinya hasil rapat berjenjang tersebut akan dibawa kedalam rapat bulanan/rapat pleno ;
Rapat kepaniteraan ini langsung dipimpin oleh Bapak. YUSRIZAL, SH.MH selaku Panitera Pengadilan Negeri Cianjur Kelas IB, dengan dihadiri oleh Para Panitera Muda, para Panitera Pengganti (PP), para Jurusita dan Jurusita pengganti (JS/JSP) Adapun agenda rapat yang dibacakan oleh Notulen Rapat Ibu SITI FARIDA, SH. adalah sebagai berikut :
- Pembukaan
- Paparan hasil rapat berjenjang dari Para PanMud
- Pembinaan dari Panitera
- Tanya jawab
- Kesimpulan
- Penutup
- Paparan Hasil Rapat Berjenjang para Panitera Muda:
Pada kesempatan paparan hasil rapat berjenjang, para Panitera Muda menyampaikan hasil rapat berjenjangnya (laporan terlampir), yang pada pokoknya semua permasalahan2 dalam rapat tingkat Unit2 sudah sebagian besar dapat diselesaikan, dan pada rapat hari ini, para PanMud juga menyampaikan beberapa hal yang dibawa kepada Rapat Panitera untuk dapat dicarikan penyelesaiannya, dan permasalahan2 tersebut akhirnya sebagian sadah dapat diselesaikan dan disosialisasikan pada saat itu juga, namun terhadap hal yang belum dapat diselesaikan akan dibawa kedalam rapat bulanan/pleno untuk dicarikan solusinya ;
PEMBINAAN OLEH PANITERA
Pada rapat tersebut Bapak Panitera memberikan pembinaan/arahan sbb :
- Kepada Jurusita/Jurusita pengganti supaya setiap dalam melaksanakan tugas harus selalu membawa surat tugas, dan setelah selesaikan menjalankan tugasnya wajib melaporkan kepada Panitera Muda Perdata ;
- Kepada Jurusita juga ketika mengikuti acara persidangan dalam perkara perdata yaitu Pemeriksaan setempat untuk selalu membawa alat ukur/meteran, dikarnakan SK terbaru KPN Cianjur tertanggal 28 Maret 2019 mencantumkan biaya petugas juru ukur, jadi karena itu harus membawa perlengkapan alat ukur dalam hal ini adalah meteran ;
- Kepada Para Panitera Muda, khususnya PanMud Perdata dan Pidana diminta bantuannya untuk mengingatkan rekan2 Panitera Pengganti yang belum/tidak menginput SIPP supaya dapat menginput dan mengupload SIPP secara real time ;
- Kepada Panitera Muda Pidana supaya ketika memesan sampul berkas perkara pidana untuk mencantumkan nama Jurusita, karena dalam aplikasi SIPP ada fitur untuk penunjukan Jurusita dan sudah ada templatenya, kecuali perkara pidana anak yang belum ada templatenya ;
- Mengingatkan kembali kepada semuanya tentang PTSP khusus kepada para Panmud untuk selalu mengawasi pelaksanaan petugas/stafnya yang ada di PTSP, agar benar benar melaksanakan tugasnya dengan baik, karena PTSP Pengadilan adalah wajah/cermin dari kantor Pengadilan Negeri Magelang, karena semua pelayanan Peradilan pada masyarakat pencari keadilan ada pada meja PTSP tersebut, jadi petugas yang ada disana diharapkan wajib menguasai tugas pokok dan pungsi dari bagian2 nya masing2, juga dapat memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan system akreditasi yaitu 3S (senyum, salam dan sapa), sehingga outputnya dapat memberikan pelayanan maximal/memuaskan kepada masyarakat ;
- Pada kesempatan itu juga diingatkan kepada semua Panitera Pengganti dan Jurusita untuk selalu Disiplin dalam penginputan dan penguploadan perkaranya kedalam SIPP termasuk sekarang sudah SIPP versi terbaru yaitu 320-6 dimana Panitera Pengganti harus mengupload setiap Berita Acara persidangan dengan Real time(waktu sesungguhnya), karena SIPP adalah sumber segala informasi yang pada setiap Pengadilan ;
- Dikatakan juga, bahwa sejak beberapa tahun yang lalu, Mahkamah Agung RI telah mencanangkan kalau Mahkamah Agung dan jajaran Peradilan dibawahnya sedang menuju Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi, maka diharapkan semua aparat Peradilan harus sudah menguasai Teknologi informasi, karena apabila tidak, maka kita akan tergerus dengan teknologi itu sendiri, untuk itu sedari sekarang kita semua harus sudah memilik semangat yang maximal untuk melaksanakan hal tersebut, karena terbukti sekarang sudah dikeluarkannya beberapa regulasi tentang penggunan system berbasis Teknologi informasi tersebut, seperti antara lain dikeluarkannya suratnya dari Dirjen Badilum MA RI No 1153/DJU/HM02.3/12/2018 tertanggal 14 Desember 2018 tentang Penerapan Register Elektronik pada Pengadilan yang akhirnya nanti akan menghapus Register/buku manual yang akan diganti e-Register, lalu Perma No. 3 Tahun 2008 tentang e-court yang nantinya customer/pencar keadilan akan dapat langsung kapan saja mendaftarkan perkara, membayar biaya perkara dan pemanggilan sidang serta penyampaian dokumen secara elektronik atau e-court, Memorandun No 004/PAN/HK.01/1/2019 tanggal 4 Januari 2019 dimana pengiriman berkas Kasasi dan PK harus/wajib disertai dengan soft copynya, tentang penegakan Ketentuan SEMA No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas SEMA No. 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai kelengkapan permohonan Kasasi dan PK dan apabila tidak maka perkara tersebut tidak akan diregisterkan/didaftarkan pada Kepaniteraan MA RI dan apabila hal tersebut tidak dipenuhi maka akan mendapatkan penilaian oleh MA RI kepada kinerja atasan di Pengadilan khusunya Panitera selaku Administrator di Pengadilan, dan yang terbaru surat Dirjen Badilum MA RI No 55/DJU/HK.00.1/1/2019 tentang Target SPPT-TI Tahun 2019-2010 kepada 5 (lima) Pengadilan Tinggi yang menjadi Pilot Project SPPT-TI dimana nantinya SPPT-TI akan berlaku secara nasional, dimana SPPT_TI adalah system atau database penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi, dimana ini merupakan bentuk pertukaran informasi pelayanan antara sesama lembaga/aparat penegak hukum dalam rangka untuk melaksanakan Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan SPPT-TI ini juga merupakan unggulan MA RI tahun ini ;
- selanjutnya pada kesempatan itu juga Panitera mengingatkan kembali tentang PERMA 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan dibawahnya, dan SK KMA No. 122/2013 tentang kode etik Pedoman dan Perilaku Panitera dan jurusita, dan terhadap aturan tersebut panitera mengingatkan untuk selalu menghayati dan mengamalkan aturan2 tersebut diatas, dan menegaskan untuk jangan melakukan perbuatan2 yang tercela dengan cara selalu mengingat Allah swt, Inshallah kita akan terhindar dari hal hal yang melanggar, dan mengingatkan juga supaya dapat Disiplin, baik jam kerja maupun jam pulang sebagaimana aturan jam kerja yang telah ditentukan ;
Pada kesempatan rapat ini juga diberikan kesempatan kepada semua peserta rapat untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat atau sarannya, dan setelah tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan, selanjutnya dibacakan hasil kesimpulan rapat hari ini ;
Kemudian untuk mengakhiri rapat pagi hari ini, Bapak Panitera mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah mengikuti rapat Bulanan Kepaniteraan ini, serta menghimbau supaya jajaran Kepaniteraan dan Jurusita Pengadilan Negeri magelang bekerja dengan professional dan ikhlas dengan tetap menjaga kekompakan dan rasa kekeluargaan;
kemudian rapat ditutup oleh Ibu SITI FARIDA, SH. selaku Notulen rapat tepat pada pukul 10.00 WIB ;
Sosialisasi Materi Pembinaan Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2019
Pengadilan Negeri Cianjur; Rabu, 27 Maret 2019, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur melakukan sosialisasi terkait materi pembinaan Ketua/Wakil Ketua di Liingkungan Peradilan Umum.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum M.A.R.I telah menyelenggarakan Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri pada tanggal 18 s.d. 20 Maret 2019, bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya yang diikuti oleh 45 (empat puluh lima) orang peserta yang terdiri dari Ketua / Wakil Ketua Pengadilan Negeri. Kegiatan Pembinaan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bapak Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Pembinaan mengenai Konsep Kepemimpinan, Manajemen Risiko dan Zona Integritas.
Menurut Dirjen Badilum Pemimpin Pengadilan harus menjadi contoh role model dengan dasar disiplin diri, mempunyai kemampuan untuk memotivasi dirinya dan memotivasi orang lain, selain daripada itu Pemimpin Pengadilan harus juga memiliki kemampuan teknis administrasi, kemampuan berbicara di muka umum agar dapat bertugas dengan baik, kemampuan memecahkan masalah sehingga bisa mengembangkan organisasi ke arah yang lebih baik.
Peserta kegiatan juga mendapatkan materi mengenai Integritas dan Pengawasan, Pelaksanaan DIPA 01 dan DIPA 03, Manajemen Kepemimpinan dan Manajemen Peradilan Umum dari para Narasumber yang berkompeten dibidangnya. (Badilum)
Rapat Berjenjang/ Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Cianjur Bulan Maret 2019
Rabu 14 Maret 2019 - Pengadilan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan Rapat Berjenjang Dan Evaluasi Kinerja Di Pengadilan Negeri Cianjur yang selalu diadakan setiap bulan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, S.H.,M.H., Dalam rapat tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja satu bulan kebelakang serta perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan untuk satu bulan kedepan.
Rapat Berjenjang Dan Evaluasi Kinerja Di Pengadilan Negeri Cianjur merupakan sarana dalam melakukan perbaikan dan motivasi bagi seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cianjur agar menjadi semakin baik seperti yang dikatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur yaitu Bapak Teguh Sarosa, S.H.,M.H.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pelaksanaan Zona Integritas yang belum lama ini telah dinilai oleh Tim Persiapan Penilaian Internal Zona Integritas (TPPI) Pengadilan Tinggi Bandung. Selain itu masalah kebersihan juga menjadi pembahasan agar tercipta lingkungan yang bersih dan asri serta nyaman.
Rapat diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan ditutup dengan doa.
Penilaian Zona Integritas Oleh Tim Persiapan Penilaian Internal (TPPI) Pada Pengadilan Negeri Cianjur
Pada hari Rabu, tanggal 14 Maret 2019 jam 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur diadakan acara monitoring evaluasi persiapan penilai internal dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.
Dalam acara pembukaan tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh segenap hadirin yang hadir serta menggelorakan Yel-yel dengan penuh semangat.
Acara monitoring evaluasi persiapan penilai internal dihadiri pimpinan Pengadilan Negeri Cianjur, Para Hakim Pengadilan Negeri Cianjur, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Cianjur, serta kegiatan ini juga diikuti oleh para Calon Hakim yang sedang menjalankan proses magang pada Pengadilan Negeri Cianjur.
Dalam kegiatan monitoring evaluasi ini Tim Persiapan Penilaian Internal (TPPI) melakukan monitoring terhadap masing-masing Area mulai dari Area I sampai dengan Area VI melaporkan progres pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sebagaimana Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas yang telah dibuat.
Pada penghujung acara setelah Tim Persiapan Penilaian Internal (TPPI) telah selesai melakukan monitoring terhadap masing-masing Area, maka tibalah puncaknya pada tahap penilaian dari TPPI, dan dilanjutkan dengan penyerahan hasil penilaian zona integritas oleh Tim Persiapan Penilaian Internal (TPPI) Zona Integritas kepada ketua Pengadilan Negeri Cianjur dan terakhir dilakukan foto bersama.