
Pengantar dari Ketua Pengadilan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Hom Suasti Astu
Namo Budaya
Salam Kebajikan
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya dengan ini kami luncurkan website kami dengan nama pn-cianjur.go.id
Dengan adanya website Pengadilan Negeri Cianjur ini semoga memenuhi kebutuhan publik baik bagi para pencari keadilan yang ingin mengetahui tentang informasi perkara baik pidana maupun perdata. Begitu pula pengadilan selaku pelayan publik yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan tidak boleh menutup diri, dengan tranparansi/ keterbukaan dan tanggung jawab yang dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah diakses oleh publik. Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang bermanfaat untuk dapat lebih sempurnanya teknologi informasi ini agar tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Demikian sambutan singkat kami semoga website Pengadilan Negeri Cianjur ini bermanfaat bagi kita semua dan akhir kata kami mohon doa restu dan dukungan masyarakat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Hom Suasti Astu
Namo Budaya
Salam Kebajikan
LHKPN / LHKASN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:
- Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
- Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
- Menteri;
- Gubernur;
- Hakim;
- Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN yang dituangkan dalam formulir LHKASN yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Harta kekayaan ASN merupakan ranah pribadi namun tidak sepenuhya menjadi privat melainkan menjadi sarana pengendalian dalam penyelenggaraan negara dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Pelaporan harta kekayaan berdasarkan :
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Sesuai ketentuan bahwa seluruh pegawai ASN wajib menyampaikan LHKASN, pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan KKN, para pengelola anggaran dan panitia pengadaan barang dan jasa wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecuali bagi pejabat yang sudah masuk dalam wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diantaranya meliputi :
- Pejabat Eselon II/ Kepala SKPD;
- Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit/ BLUD;
- Camat;
- Kepala Unit Pelaksana Teknis;
- Lurah; dan
- Auditor/ P2UPD;
- Pejabat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah LHKPN /LHKASN aparatur Pengadilan Negeri Cianjur:
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2021
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2022
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2023
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2023
DOKUMEN SAKIP
Berikut ini adalah Dokumen SAKIP Pada Pengadilan Negeri Cianjur. Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini :
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA 2020-2024)
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT 2020)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT 2020)
========================================
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) Tahun 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT Tahun 2021)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT Tahun 2021)
========================================
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT Tahun 2022)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT Tahun 2022)
========================================
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU 2023)
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT Tahun 2023)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT Tahun 2023)
REVIU RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
========================================
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU 2024)
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT Tahun 2024)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT Tahun 2024)
REVIU RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
========================================
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU 2025)
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT Tahun 2025)
RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT Tahun 2025)
Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT)
Berikut ini adalah PKT tahun 2019 Pada Pengadilan Negeri Cianjur. Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini :
Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
Berikut ini adalah RKT tahun 2019 Pada Pengadilan Negeri Cianjur. Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini :