Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pengadilan Negeri Cianjur - Sistem

  • WhatsApp_Image_2022-06-07_at_11.08.59_AM.jpeg
  • abana
  • abana
  • abana
  • 22.png
  • Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi yang disediakan oleh PN Cianjur dalam mempermudah para pencari keadilan untuk mengetahui informasi terkait perkaranya.

    Telusuri

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan bagian integral dari pelayanan prima yang diberikan oleh PN Cianjur kepada para pencari keadilan.

    Selanjutnya

  • Pos Layanan Bantuan Hukum

    Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PN Cianjur merupakan Pos di bawah naungan PN Cianjur untuk melayani masyarakat kurang mampu dalam menghadapi suatu perkara, yang dikelola oleh dan untuk masyaarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cianjur.

    Selanjutnya

Penelusuran Perkara

Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Prosedur Berperkara

 

Informasi Prosedur Berperkara

E-COURT

e-Filing | e-Payment | e-summons

Direktori Putusan

Informasi Direktori Putusan

E-Tilang

 

Informasi Penelusuran Tilang

 

 

 

 

 

 

suvei.png                    ambu1.png

Manual Book Ambu

      

 PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN YANG MENGATASNAMAKAN MAHKAMAH AGUNG

 

NILAI IKM DAN IPK

PENGADILAN NEGERI CIANJUR

Periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2024

           

 NILAI IKM

 DATA SURVEI

 NILAI IPK  DATA SURVEI

4,00 /

100,00 %  

 Jumlah Responden : 100 Orang

4,00 /

99,98 %  

 Jumlah Responden : 106 Orang
 Jenis Kelamin :

 L   =  61 Orang

 P   = 39 Orang

 Jenis Kelamin :

 L   =  66 Orang

 P   =  40 Orang

 Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah= 0

 SD      = 1

 SMP   = 0

 SMA   = 15

 D1     = 0

 D2     = 0

 D3      = 0

 S1      = 83

 S2      = 0

 S3      = 0

 Pekerjaan :

 PNS                         = 3

 TNI                          = 1 

 POLRI                      = 2

 SWASTA                   = 24

 WIRAUSAHA            = 0

 TENAGA KONTRAK   = 0

 Lainnya                   = 70

 Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah = 1

 SD     = 1

 SMP   = 2

 SMA   = 12

 D1      = 1

 D2      = 0

 D3      = 0

 S1      = 90

 S2      = 1

 S3      = 0

Pekerjaan :

 PNS                          = 4

 TNI                           = 1

 POLRI                       = 2

 SWASTA                   = 24

 WIRAUSAHA            = 0

 TENAGA KONTRAK    = 0

 Lainnya                   = 75

 

SKM Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember)

 IPK Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember)

  

SK KPN PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA

SOP PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN ARSIP BERKAS PERKARA PENGADILAN NEGERI 

 SOSIALISASI PERMA 6,7,8 DAN SK KMA PENGADILAN NEGERI CIANJUR 2024

 

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim

Keputusan Bersama Ketua MA RI Dan Ketua KY RI

Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 Dan Nomor : 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tanggal 8 April 2009

Mahkamah Agung telah mengadakan kajian dengan memperhatikan masukan dari Hakim di berbagai tingkatan lingkungan peradilan, kalangan praktisi hukum, akademisi hukum, serta pihak-pihak lain dalam masyarakat untuk menyusun Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ini. Selain itu memperhatikan hasil perenungan ulang atas pedoman yang pertama kalidicetuskan dalam Kongres IV Luar Biasa IKAHI Tahun 1966 di Semarang, dalam bentuk Kode Etik Hakim Indonesia dan disempurnakan kembali dalam Munas XIII IKAHI Tahun 2000 di Bandung. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja Mahkamah Agung RI Tahun 2002 di Surabaya yang merumuskan 10 (sepuluh) prinsip Pedoman Perilaku Hakim yang didahului pula dengan kajian mendalam yang meliputi proses perbandingan terhadap prinsip-prinsip Internasional, maupun peraturan-peraturan serupa yang ditetapkan di berbagai negara, antara lain The Bangalore Principles of Yudicial Conduct. Selanjutnya Mahkamah Agung menerbitkan pedoman perilaku Hakim melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/104A/SK/XII/2006 tanggal 22 Desember 2006, tentang Pedoman Perilaku Hakim dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK/XII/2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.

Demikian pula Komisi Yudisial RI telah melakukan pengkajian yang mendalam dengan memperhatikanmasukan dari berbagai pihak melalui kegiatan Konsultasi Publik yang diselenggarakan di 8 (delapan) kota yang pesertanya terdiri dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, serta unsur-unsur masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas dan memenuhi pasal 32A jo pasal 81B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, maka disusunlah Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan pegangan bagi para Hakim seluruh Indonesia serta Pedoman bagi Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI dalam melaksanakan fungsi Pengawasan internal maupun eksternal.

Prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut : (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati, (10) Bersikap Profesional.

  1. Pengertian :
    a. Hakim adalah seluruh Hakim termasuk Hakim ad hoc pada semua lingkungan badan peradilan dan semua tingkatan peradilan.
    b. Pegawai Pengadilan adalah seluruh pegawai yang bekerja di badan-badan peradilan.
    c. Pihak Berwenang adalah pemangku jabatan atau tugas yang bertanggung jawab melakukan proses dan penindakan atas pelanggaran.
    d. Penuntut adalah Penuntut Umum dan Oditur Militer.
    e. Lingkungan Peradilan adalah badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
    f. Keluarga Hakim adalah keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga atau hubungan suami atau isteri meskipun sudah bercerai.
  1. Pengaturan :
    a.
    Berperilaku Adil
    Adil pada hakekatnya bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasarkan pada suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, tuntutan yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan perlakuan dan memberi kesempatan yang sama (equality and fairness) terhadap setiap orang. Oleh karenanya, seseorang yang melaksanakan tugas atau profesi di bidang peradilan yang memikul tanggung jawab menegakkan hukum yang adil dan benar harus selalu berlaku adil dengan tidak membeda-bedakan orang.

     

    b. Berperilaku Jujur
    Kejujuran pada hakekatnya bermakna dapat dan berani menyatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kejujuran mendorong terbentuknya pribadi yang kuat dan membangkitkan kesadaran akan hakekat yang hak dan yang batil. Dengan demikian, akan terwujud sikap pribadi yang tidak berpihak terhadap setiap orang baik dalam persidangan maupun diluar persidangan.

    c. Berperilaku Arif dan Bijaksana
    Arif dan bijaksana pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sesuai dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebiasaan-kebiasaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya. Perilaku yang arif dan bijaksana mendorong terbentuknya pribadi yang berwawasan luas, mempuyai tenggang rasa yang tinggi, bersikap hati-hati, sabar dan santun.

    d. Bersikap Mandiri
    Mandiri pada hakekatnya bermakna mampu bertindak sendiri tanpa bantuan pihak lain, bebas dari campur tangan siapapun dan bebas dari pengaruh apapun. Sikap mandiri mendorong terbentuknya perilaku Hakim yang tangguh, berpegang teguh pada prinsip dan keyakinan atas kebenaran sesuai tuntutan moral dan ketentuan hukum yang berlaku.

    e. Berintegritas Tinggi
    Integritas tinggi pada hakekatnya bermakna mempuyai kepribadian utuh tidak tergoyahkan, yang terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai- nilai atau norma- norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengendapkan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.

    f. Bertanggungjawab
    Bertanggung jawab pada hakekatnya bermakna kesediaan dan keberanian untuk melaksanakan semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta bersedia menangung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut. Rasa tanggung jawab akan mendorong terbentuknya pribadi yang mampu menegakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian, serta tidak menyalahgunakan profesi yang diamankan.

    g. Menjunjung Tinggi Harga Diri
    Harga diri pada hakekatnya bermakna bahwa pada diri manusia melekat martabat dan kehormatan yang harus dipertahankan dan dijunjung tinggi. Prinsip menjunjung tinggi harga diri, khususnya Hakim, akan mendorong dan membentuk pribadi yang kuat dan tangguh, sehingga terbentuk pribadi yang senantiasa menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai aparatur Peradilan.

    h. Berdisiplin Tinggi
    Disiplin pada hakekatnya bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Disiplin tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang tertib di dalam melaksanakan tugas, ikhlas dalam pengabdian, dan berusaha untuk menjadi teladan dalam lingkungannya, serta tidak menyalahgunakan amanah yang dipercayakan kepadanya.

    i. Berperilaku Rendah Hati
    Rendah hati pada hakekatnya bermakna kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri, jauh dari kesempurnaan dan terhindar dari setiap bentuk keangkuhan. Rendah hati akan mendorong terbentuknya sikap realistis, mau membuka diri untuk terus belajar, menghargai pendapat orang lain, menumbuh kembangkan sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas di dalam mengemban tugas.

    j. Bersikap Profesional
    Profesional pada hakekatnya bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

 

Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Selengkapnya:

Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2013

Unduh

 

PROFIL HAKIM

 

 

       

Nama : RUDITA SETYA HERMAWAN, S.H., M.H.
NIP : 197806172001121002
Jabatan :  Ketua Pengadilan Negeri Cianjur

Riwayat Jabatan

 

:
  • Ketua Pengadilan Negeri Cianjur (23 Desember 2022)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (24 Maret 2022)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bale Bandung (18 Januari 2021)
  • Ketua Pengadilan Negeri Kasongan (13 Maret 2018)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kasongan (13 Maret 2018)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bondowoso (01 September 2014)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bangil (6 Juli 2011)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Siak (3 November 2008)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Amuntai ( 30 Maret 2005)
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi (01 April 2003) (PNS)
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi (01 Desember 2001)(CPNS)

 

Pelatihan/Sertifikasi

  • Sertifikasi Hakim Tindak Pidana KorupsI Angkatan XXVI Tahun 2024 (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan)
  • Judicial Technical Training on Terorism For The General Court Judges of The Jurisdiction of DKI Jakarta and West Java High Court 2024 (Direktorat Badan Peradilan Umum)
  • Bimbingan Teknis Dengan Judul "Perempuan Berhadapan Dengan Hukum" di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI 2023 (Direktorat Badan Peradilan Umum)
  • Pelatihan Fungsional Perjenjangan 2022 (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
  • Pelatihan Teknis Yudisial Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 2021 (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan)
  • Diklat Pimpinan Pengadilan 2020 (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan)
  • Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup 2019 (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan)
  • Pelatihan Fungsional Perjenjangan 2017 (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
  • Pelatihan Sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) 2017 ( Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan)
  • Indonesia Leadership & Human Capital Conference 2019 ( SWA in Collabration NBO)
  • Pelatihan Sertifikasi Niaga Kepailitan & PKPU 2023 (Badiklat Mahkamah Agung RI)
  • Pelatihan Sertifikasi Hakim Niaga 2023 (Badiklat Mahkamah Agung RI)
  • Pelatihan ESQ 3.0 Coaching 2022 (Badiklat Mahkamah Agung RI)
  • Pelatihan Professional Trainer 2022 (Badiklat Mahkamah Agung RI)
 

~0~

 

 

 

       

Nama : FITRIA SEPTRIANA , SH
NIP : 197709152003122001
Jabatan : Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur

Riwayat Jabatan

 

:

 

  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur (04 November 2024)
  • Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Sengeti (28 Juni 2022)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sengeti (05 Juli 2021)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarnegara (24 September 2018)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sekayu (28 November 2014)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kayu Agung (01 November 2010)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sungailiat (01 November 2006)
  • Staf Pengadilan Negeri Bale Bandung (01 Maret 2005) PNS
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung (31 Desember 2003) CPNS
 
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • Bimbingan Teknis Dalam Rangka Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme Pimpinan dan Hakim Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi (27 April 2024)
  • Pelatihan Sertifikasi Hakim Tipikor. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (03 Desember 2021)
  • Diklat Pembelajaran Berbasis Multimedia. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (03 September 2020)
  • DIKLAT CALON HAKIM .Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (24 Oktober 2005)
  • PRAJABATAN GOL III .Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (28 Desember 2004)

~0~

 

 

Nama :  ERLI YANSAH, S.H.
NIP :  197909112008051001
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (01 Februari 2021)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Mempawah (04 Januari 2016)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bengkayang (01 Februari 2012)
  • Calon Hakim Pengadilan Negeri Depok (01 Juni 2009)
  • Staf Pengadilan Negeri Depok (01 Mei 2008)
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • Pelatihan Pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) (6-10 Mei 2024) Pusdiklat MA RI
  • Seminar gelombang I Sinergi aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan (8 Juni 2023) Balitbang Diklat Kumdil MA RI
  • Pelatihan pemaknaan KEEPPH (8-12 Mei 2023) Komisi Yudisial RI, Pelatihan peningkatan kompetensi APH dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan gelombang I (6-16 Maret 2023) Balitbang diklat kumdil MA RI
  • DIKLAT PRAJABATAN GOL III BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE-INDONESIA TAHUN 2009. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan(24 Maret 2009)

~0~

 

Nama :  NOEMA DIA ANGGRAINI, S.H.
NIP :  198210292008052001
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :

 

  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (17 Desember 2020)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sumedang (19 Januari 2016)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tais (01 Februari 2012)
  • Staf Pengadilan Negeri Bengkulu (01 Juni 2009)
  • Staf Pengadilan Negeri Bengkulu (01 Mei 2008)
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • Pelatihan penyelesaian tindak pidana pemilu dan pilkada (16 November 2023) Komisi Yudisial RI
  • Pelatihan gugatan sederhana dan online dispute dalam penyelesaian sengketa konsumen (26-28 Juni 2023) Pusdiklat MA RI & STHI Jentera GIZ
  • Pelatihan pemaknaan KEEPPH (8-12 Mei 2023) Komisi Yudisial RI
  • Pelatihan peningkatan kompetensi APH dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan gelombang I (6-16 Maret 2023) Balitbang diklat kumdil MA RI

~0~

 

Nama :  RAJA BONAR WANSI SIREGAR, S.H., M.H.
NIP : 198609012009041003
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (11 Juli 2024)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Makale (17 Desember 2020)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Kotamobagu (01 Februari 2016)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tilamuta (11 Juli 2012)
  • PNS Pengadilan Negeri Tondano (1 Juni 2010)
  • PNS Pengadilan Negeri Tondano (1 April 2009)
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (20 Maret 2010)
  • Pendidikan dan Pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (10 s/d 12 Mei 2010)
  • Diklat Calon Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, dan TUN. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (24 Juni 2010)
  • Inhouse Reguler Mahkamah Agung Batch 007 Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung RI - Bogor (12 s/d 13 Juli 2010)
  • ESQ Basic Training . ESQ 165 (13 Juli 2010)
  • Pelatihan Sertifikasi Mediator Calon Hakim Angkatan V. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (24 Juni 2010)
  • Diskusi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim "Mencari Solusi bersama dalam Rangka Mencegah terjadinya Pelanggaran Perilaku Hakim dalam Kaitannya dengan Penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (4 Juli 2013)
  • Diklat Terpadu Penanganan Gugatan Perdata Lingkungan Manado (3 s/d 7 April 2017)
  • Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Mineral dan Batubara Angkatan I Tahun 2018. Badan Diklat Kejaksaan RI (31 Juli 2018)
  • Workshop Tindak Pidana Pemilu bagi Hakim Peradilan Umum. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan(2019)
  • Diklat SPPA Kerjasama Mahkamah Agung dan Kemenkumham. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (02 November 2019)
  • Sertificate of Excellence LSA "Hakim Juru Bicara Pengadilan" (10 s/d 13 Maret 2020)
  • Sertificate of Completion Lembaga Bahasa LIA in Cooperation with Mahkamah Agung (16 s/d 18 Maret 2020)
  • Effective Presentation . Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (20 Maret 2020)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP Bidang Kehumasan dengan Kompetensi Humas Muda  (04 Mei 2020)
  • Hakim Pengadilan Hubungan Industrial. Mahkamah Agung RI (6 September- 8 Oktober 2021)
  • Pendidikan Champion Meeting - Court Excellence Training (17 Januari 2022
  • Pelatihan Singkat HKI (Elementary) bagi Hakim Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar Tahap I (27 s/d 28 Januari 2022)
  • Pelatihan Singkat HKI (Elementary) bagi Hakim Peradilan Umum Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar Tahap II (2 s/d 6 Februari 2022)
  • Pelatihan Profesional Training bagi Pengajar Muatan Lokal dii Mahkamah Agung RI (21 s/d 22 Juli 2022
  • Pelatihan ESQ 3.0 Coaching bagi Pengajar Muatan Lokal di Mahkamah Agung RI (23 s/d 27 Juli 2022)
  • Sertifikat Kompetensi BNSP bidang Jasa Pendidikan dengan Kompetensi Pelaksanaan Program Pelatihan Tatap Muka (18 Agustus 2022)
  • Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan dengan Hukum (23 s/d 25 Juli 2024)

~0~

 

 

Nama :  IRWANTO, S.H.
NIP :  198002162011011003
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (13 Desember 2023)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Seirampah (21 Januari 2022)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Meulaboh (04 September 2018)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Bireuen (21 Agustus 2014)
  • Calon Hakim (PNS) Pengadilan Negeri Bogor (01 Agustus 2012) 
  • Calon Hakim (CPNS) Pengadilan Negeri Jambi ( 01 Agustus 2011) 
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • PELATIHAN SOSIALISASI TINDAK PIDANA PEMILU BAGI HAKIM TINGGI DAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KHUSUS PEMILU (2 Oktober 2023)
  • PELATIHAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) TERSERTIFIKASI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (SIPPT-TI) (27 Oktober 2022)
  • BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) (20 Juli 2022)
  • DIKLAT III PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CAKIM TERPADU ANGKATAN II PERADILAN UMUM SELURUH INDONESIA . Mahkamah Agung RI (31 Juli 2013)
  • PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR CALON HAKIM ANGKATAN VII PERADILAN UMUM SELURUH INDONESIA. Mahkamah Agung RI (15 Juli 2013)
  • DIKLAT II CALON HAKIM ANGKATAN VII PERADILAN UMUM SELURUH INDONESIA.Mahkamah Agung RI (28 November 2012)
  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM AD-HOC PERIKANAN LINGKUNGAN PERADILAN UMUM SELURUH INDONESIA. BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA.
  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM . BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI.
  • PELATIHAN SERTIFIKASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (SPPA) TERPADU GELOMBANG 1 BAGI APARAT PENEGAK HUKUM SELURUH INDONESIA. BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN & PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI.
  • PRAJAB.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (07 April 2012)
     

  ~0~

                                                                       

Nama :  DIAN ARTHA ULY PANGARIBUAN, S.H., M.H
NIP :  198508012011012018
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (01 Januari 2024)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pangkajene (10 Juni 2020)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pasangkayu (14 Oktober 2014)
  • Calon Hakim (PNS) Pengadilan Negeri Sungguminasa (01 Agustus 2012) 
  • Calon Hakim (CPNS) Pengadilan Negeri Ambon (01 Januari 2011)
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • BIMTEK PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF. BADILUM (15 November 2024)
  • TRAINING OF MENTOR PROGRAM PENDIDIKAN CALON HAKIM (PPCH) TERPADU PERADILAN UMUM ANGKATAN IV. BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (18 Februari 2024)
  • SERTIFIKASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (SPPA). Mahkamah Agung RI (11 Agustus 2023)
  • DIKLAT III CALON HAKIM TERPADU ANGKATAN II PERADILAN UMUM. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (31 Juli 2013)
  • PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR CALON HAKIM ANGKATAN VII PERADILAN UMUM. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (15 Juli 2013)
  • DIKLAT II CALON HAKIM ANGKATAN VII PERADILAN UMUM. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA(28 November 2012)
  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KODE ETIK PEDOMAN PERILAKU HAKIM.BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA( 5 Oktober 2012)
  • DIKLAT I ORIENTASI CALON HAKIM ANGKATAN VII PERADILAN UMUM. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (21 April 2012)
  • DIKLAT PRAJABATAN. BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI (07 April 2012)

~0~

                                                                       

Nama : JESSIE SYLVIA KARTIKA SIRINGO RINGO, S.H.
NIP : 198601172011012023
Jabatan :  Hakim Pengadilan Negeri Cianjur
Riwayat Jabatan :
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Cianjur (01 Agustus 2024)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Gedong Tataan (11 Nopember 2022)
  • Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Liwa (2 Februari 2018)
  • Calon Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (17 Nopember 2014)
  • Calon Hakim (PNS) Pengadilan Negeri Medan (01 Agustus 2012) 
  • Calon Hakim (CPNS) Pengadilan Negeri Medan (01 Januari 2011)
 Pelatihan/Sertifikasi  :  
  • PELATIHAN EKSPLORASI PELANGGARAN KEPPH STUDI KASUS LAPORAN MASYARAKAT DI KOMISI YUDISIAL. KOMISI YUDISIAL (31 Agustus 2023)
  • PELATIHAN SERTIFIKASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (SPPA) TERPADU GELOMBANG II. BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI ( 11 Agustus 2023)
  • PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI). BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI (17 Mei 2023)
  • Diklat Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup . Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (01 Desember 2021)
  • HAKIM TINDAK PIDANA PEMILIHAN
  • Pelatihan Teknis Yustisial Hakim. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan (03 November 2021)
  • PRAJABATAN GOLONGAN III ANGKATAN V. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (07 April 2012)

Profil Pengadilan

Statistik Perkara

Profil Pegawai

 

JDIH

Media Center

Kontak & Informasi !