RELAAS PANGGILAN SECARA UMUM NOMOR 62/PDT.G/2025/PN.CJR
Pada hari ini tanggal 1 Oktober 2025 saya: Dendi Nugraha Jurusita Pengganti Pada Pengadilan Negeri Cianjur atas Perintah Hakim Ketua Majelis dan ditunjuk oleh Panitera Pengadilan Negeri Cianjur, untuk menjalankan pekerjaan ini; Telah Memanggil Dengan Resmi Kepada: Ropendi, beralamat tidak diketahui, selanjutnya disebut sebagal--Tergugat II;

RELAAS PANGGILAN SECARA UMUM NOMOR 62/PDT.G/2025/PN.CJR
Pada hari ini tanggal Oktober 2025 saya: Dendi Nugraha Jurusita Pengganti Pada Pengadilan Negeri Cianjur atas Perintah Hakim Ketua Majelis dan ditunjuk oleh Panitera Pengadilan Negeri Cianjur, untuk menjalankan pekerjaan ini; Telah Memanggil Dengan Resmi Kepada: H. Umar, beralamat tidak diketahui, diduga berdomisili di Surabaya, selanjutnya disebut sebagai----- -Tergugat V;

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI (Nomor 855 PK/Pdt/2025 Jo Nomor 2112 K/Pdt/2024 Jo Nomor 621/PDT/2022/PT BDG Jo Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Cjr)
Saya selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Cianjur dalam perkara Nomor 855 PK/Pdt/2025 Jo Nomor 2112 K/Pdt/2024 Jo Nomor 621/PDT/2022/PT BDG Jo Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Cjr, memberitahukan kepada :
DEDY SETIADI bin M.H. Bangkit sebagai Termohon Peninjauan Kembali I
RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN KASASI (Nomor 3310 K/Pdt.G/2024/PN Cjr)
Pada hari ini Selasa tanggal 16 September 2025, Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memberitahukan dengan resmi kepada :
HADIMAN sebagai Turut Termohon Kasasi V



















