RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN SECARA UMUM (Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Cjr)
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memberitahukan putusan Nomor Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Cjr dengan resmi kepada :
Widjaja Effendi selaku Tergugat
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi
Cianjur – Senin (04/08/2025) Dilaksanakan Rapat Koordinasi Pra pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2024/PN Cjr Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Cianjur, Bapak Muhammad Hadli, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Panitera Muda Perdata, Jurusita, Pemohon Eksekusi, aparat keamanan (Kepolisian Resor Cianjur, Detasemen Polisi Militer Cianjur, dan Komandan Distrik Militer Cianjur), dan Pihak Desa Babakancaringin, Bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses eksekusi serta menyusun strategi pelaksanaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Negeri Cianjur menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait agar eksekusi dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Selain membahas aspek teknis eksekusi, rapat ini juga menyoroti kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan serta langkah-langkah antisipatif yang dapat diambil. Dengan adanya koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Pengadilan Negeri Cianjur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat serta memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.


RELAAS PANGGILAN SECARA UMUM (NOmor 43/Pdt.G/2025/PN Cianjur)
Pada hari Jum'at, 1 Agustus 2025 saya Jurusita pada Pengadilan Negeri Cianjur teah melakukan pemanggilan secara resmi kepada :
KUHLMAN SUTRAN SAPUTRA selaku Tergugat
Pelaksanaan Desk Evaluation – Wawancara Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Cianjur oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
RELAAS PANGGILAN SIDANG SECARA UMUM (Nomor 41/Pdt.G/2025/PN Cjr)
Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Cianjur telah memanggil dengan resmi kepada :
PT SAUDARA MAKMUR INDONESIA (Sebagai Tergugat)
More Articles ...
- RELAAS PANGGILAN SECARA UMUM (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Cjr)
- RELAAS PANGGILAN SECARA UMUM (Nomor 38/Pdt.G/2025/PN Cjr)
- Rapat Koordinasi Persiapan Desk Evaluation–Wawancara Satuan Kerja Menuju Berpredikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri Cianjur
- Pengumuman Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertana dan Tingkat Banding Tahap XXIII Tahun 2025


















