Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Pengadilan Negeri Cianjur - Beranda

  • WhatsApp_Image_2022-06-07_at_11.08.59_AM.jpeg
  • abana
  • abana
  • abana
  • 22.png
  • Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi yang disediakan oleh PN Cianjur dalam mempermudah para pencari keadilan untuk mengetahui informasi terkait perkaranya.

    Telusuri

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan bagian integral dari pelayanan prima yang diberikan oleh PN Cianjur kepada para pencari keadilan.

    Selanjutnya

  • Pos Layanan Bantuan Hukum

    Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PN Cianjur merupakan Pos di bawah naungan PN Cianjur untuk melayani masyarakat kurang mampu dalam menghadapi suatu perkara, yang dikelola oleh dan untuk masyaarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Cianjur.

    Selanjutnya

Penelusuran Perkara

Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

Prosedur Berperkara

Informasi Prosedur Berperkara

E-COURT

e-Filing | e-Payment | e-summons

Direktori Putusan

Informasi Direktori Putusan

E-Tilang

Informasi Penelusuran Tilang

suvei.png ambu1.png

Manual Book Ambu

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN YANG MENGATASNAMAKAN MAHKAMAH AGUNG

NILAI IKM DAN IPK

PENGADILAN NEGERI CIANJUR

Periode 1 Januari sampai 31 Maret 2025

NILAI IKM

DATA SURVEI

NILAI IPK DATA SURVEI

4,00 /

100,00 %

Jumlah Responden : 58 Orang

4,00 /

99,91 %

Jumlah Responden : 56 Orang
Jenis Kelamin :

L = 38 Orang

P = 20 Orang

Jenis Kelamin :

L = 37 Orang

P = 19 Orang

Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah= 0

SD = 0

SMP = 0

SMA = 27

D1 = 1

D2 = 0

D3 = 0

S1 = 28

S2 = 0

S3 = 0

Pekerjaan :

PNS = 6

TNI = 0

POLRI = 1

SWASTA = 16

WIRAUSAHA = 1

TENAGA KONTRAK = 0

Lainnya = 34

Pendidikan :

Tidak/Belum Sekolah = 0

SD = 0

SMP = 0

SMA = 27

D1 = 0

D2 = 0

D3 = 0

S1 = 26

S2 = 3

S3 = 0

Pekerjaan :

PNS = 5

TNI = 0

POLRI = 0

SWASTA = 15

WIRAUSAHA = 1

TENAGA KONTRAK = 0

Lainnya = 35

SKM Triwulan I 2025 (Januari-Maret)

IPK Triwulan I 2025 (Januari-Maret)

SK KPN PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA

SOP PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN ARSIP BERKAS PERKARA PENGADILAN NEGERI

SOSIALISASI PERMA 6,7,8 DAN SK KMA PENGADILAN NEGERI CIANJUR 2024

Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-nilai Core Value ASN Ber-Akhlak pada Pengadilan Negeri Cianjur

Cianjur, 17 April 2025 telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-nilai Core Value ASN Ber-Akhlak pada Pengadilan Negeri Cianjur yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Ibu Fitria Septriana, SH.,MH, pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur berpesan agar seluruh Aparatur memahami serta menjalankan Nilai-nilai Utama Badan Peradilan diantaranya:

  1. 1. Kemandirian:
    Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka dalam menyelenggarakan peradilan. Ini berarti Mahkamah Agung tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif atau legislatif dalam menjalankan tugasnya.
    2. Integritas dan Kejujuran:
    Anggota Mahkamah Agung harus memiliki integritas dan kejujuran tinggi dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus menghindari korupsi, gratifikasi, dan perilaku tidak jujur lainnya.
    3. Akuntabilitas:
    Mahkamah Agung bertanggung jawab atas kinerja dan penggunaan anggaran negara. Mereka harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada masyarakat.
    4. Responsibilitas:
    Mahkamah Agung harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan. Mereka harus berusaha untuk memberikan pelayanan peradilan yang cepat, efisien, dan murah.
    5. Keterbukaan:
    Mahkamah Agung harus terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat tentang proses peradilan.
    6. Ketidakberpihakan:
    Mahkamah Agung harus netral dan tidak berpihak dalam menangani kasus. Mereka harus menjamin bahwa setiap orang diperlakukan sama di depan hukum.
    7. Perlakuan yang Sama di Depan Hukum:
    Semua orang, tanpa kecuali, harus diperlakukan sama di depan hukum. Mahkamah Agung harus menjamin bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum

Pembinaan Dari Pimpinan Pengadilan Negeri Cianjur

Telah dilaksanakan Rapat Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Cianjur pada hari Kamir, 17 April 2025, bertempat di ruang sidang Cakra, Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur ibu Fitria Septriana, SH.,MH ini membahas terkait integritas dan kedisiplinan aparatur Pengadilan Negeri Cianjur, agar selalu berpedoman pada Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7,8,9 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan agar Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Standar Operasional yang berlaku.

Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Pengadilan Negeri Cianjur

Cianjur, 17 April 2025 telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi SOP, Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Ibu. Fitria Septriana,SH.,MH menegaskan kembali kepada seluruh Bagian Agar selalu memeriksa terkait SOP masing-masing bagian untuk selalu diperbaharui sesuai dengan perkembangan peraturan yang berlaku, terutama pada bidang teknis yang terdapat beberapa pembaruan terkait kinerja Kepaniteraan.